Harapan Sekjen DPD RI Saat Menerima Delegasi DPRD Tanah Datar

Kamis, 19 Desember 2019 – 02:25 WIB
Sesjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menerima rombongan delegasi DPRD Kabupaten Tanah Datar di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (18/12). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek menerima rombongan delegasi DPRD Kabupaten Tanah Datar. Pada pertemuan tersebut, kedua lembaga negara ini saling bertukar pikiran terkait tugas dan fungsinya.

“Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tanah Datar ini mampu meningkatkan sinergisitas dan harmonisasi tugas, fungsi serta kewenangan dari dua lembaga. Kedepan pertemuan-pertemuan seperti ini bisa terus ditingkatkan,” ucap Reydonnyzar di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (18/12).

BACA JUGA: RUU Daerah Kepulauan Inisiatif DPD RI Masuk Dalam Prolegnas Prioritas 2020

Reydonnyzar menjelaskan DPD RI dan DPRD Kabupaten Tanah Datar sama-sama mempunyai persamaan atau komitmen dalam membangun dan mensejahterakan daerah. Tidak hanya itu, kedua lembaga ini juga mensuarakan dinamika aspirasi masyarakat.

“Sangat betul bila dikatakan DPRD Kabupaten Tanah Datar bekerja secara efektif, efisien, serta mengartikulasikan tugas secara baik sesuai tugas pokok dan fugsinya,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Ajak Tokoh Lampung Mengawal Pembangunan

Dirinya juga berharap ke depan dapat terjalin hubungan sinergis dan harmonis tidak hanya DPRD Kabupaten Tanah Datar tetapi seluruh DPRD di Indonesia. Karena bagiamanapun juga salah satu tugas yang melekat kepada DPD RI adalah melakukan fungsi, evaluasi, dan monitoring terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan dengan DPRD.

“Jadi ini makin efektif peran dan tugas dari DPRD di seluruh Indonesia bersama DPD RI sehingga dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menjamin tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Reydonnyzar.

BACA JUGA: Sesjen DPD RI: KORPRI Harus Mendukung Reformasi Birokrasi

Selain itu, Reydonnyzar juga mengatakan bahwa saat ini DPD RI sedang berproses dalam fungsi penganggaran yang dikaitkan dengan regulasi. DPD RI tidak membantah bahwa kewenangannya masih terbatas, namun kedepan dengan dinamika perubahan terkait beberapa isu yang mengemukan dan membangun sinergisitas antara DPD RI dengan DPR RI. “Terutama dalam RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah DPD RI, DPR RI, dan Pemerintah. Dimana nantinya DPD RI mampu meningkatkan sinergitas dan harmoni dalam fungsi budget,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra menjelaskan pertemuan ini untuk mengetahui tentang tugas dan fungsi DPD RI, terutama Panitia Musyawarah DPD RI. Menurutnya, informasi yang didapat hari ini sudah cukup puas, karena bisa mengetahui struktur DPD RI.

“Kami juga membawa aspirasi yang telah kita sampaikan seperti bagaimana penguatan fungsi DPRD di dalam UU dan peraturan pemerintah lainnya. Sama halnya kita perlu juga mengkuatkan tugas dan fungsi DPD RI,” tuturnya.

Anton juga berharap DPD RI salah satu lembaga negara harus memiliki kekuatan yang sama dengan DPR RI. Pihaknya menyadari bahwa anggota DPD RI tidak mempunyai fungsi anggaran, namun ketika anggota DPD RI turun ke lapangan pasti masyarakat menanyakan apa oleh-oleh ‘pembangunan’ pusat  kepada derah.

“Karena masyarakat di daerah biasanya menilai hasil kerja ‘pembangunan’ kepada kampung halamannya,” paparnya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler