jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan harapan tiga siswa kakak beradik yang tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut gegara menganut agama/kepercayaan Saksi Yehuwa.
Hal itu diketahui berdasarkan pemantauan Tim Gabungan terhadap ketiga siswa penganut Saksi Yehuwa, di Tarakan, Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa 3 Kali Tak Naik Kelas, Bu Retno Membeber Fakta Ini
Tim tersebut terdiri dari KPAI, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan unsur masyarakat sipil mengunjungi rumah ketiga korban, Senin (22/11).
Menurut Bu Retno, ketiganya mengaku hanya ingin naik kelas. Mereka mengatakan tidak bersemangat lagi untuk belajar jika harus mengalami tinggal kelas untuk keempat kalinya.
BACA JUGA: Begini Kondisi Ratusan Rumah di Nusukan Solo yang Dikosongkan Pemiliknya
Diketahui, mereka merupakan peserta didik di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Mereka ialah M (14) kelas 5 SD, Y(13) kelas 4 SD, dan YT (11) kelas 2 SD.
"Saat ditanya apa lagi harapannya? Jawabannya kurang lebih sama, hanya ingin naik kelas," kata Bu Retno dalam keterangannya, Sabtu (27/11).
BACA JUGA: Ini Lho Tampang Pengusaha Kuliner yang Menyetubuhi Karyawannya di Banyuanyar Solo
Kemudian, Tim Gabungan melakukan pengawasan ke sekolah pada Selasa (23/11) dengan mewawancarai DH selaku guru agama Kristen yang diperbantukan di SDN 051 Kota Tarakan.
Menurut DH, ketiga anak tersebut pintar dan memiliki nilai-nilai pengetahuan yang sering mendapat 100 atau nilai sempurna.
Wawancara juga dilakukan kepada D selaku pembina agama Kristen.
Guru itu mengungkapkan nilai pendidikan agama ketiga kakak beradik itu tidak tuntas karena nilai praktiknya tidak ada.
Sebab, mereka menolak menyanyikan lagu rohani yang judulnya telah ditentukan oleh guru agama Kristen karena alasan bertentangan dengan akidah.
Orang tua mereka sempat meminta izin kepada guru agama Kristen agar anaknya bisa menyanyikan lagu yang sesuai dengan akidah mereka, tetapi guru tersebut menolak.
BACA JUGA: Japto Soerjosoemarno Keluarkan Perintah Untuk BPPH Pemuda Pancasila
Alasannya, kata Bu Retno, guru itu berpedoman pada kurikulum pendidikan agama Kristen padahal kompetensi dasar (KD) dalam kurikulum pendidikan Kristen tidak menentukan judul lagu rohani. (mcr9/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih