Harapkan e-KTP Tak Sering Difotocopy

Antisipasi Kerusakan Chip Penyimpan Data

Senin, 06 Mei 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya dengan mesin fotocopy. Sebab, dikhawatirkan chip dalam e-KTP yang berisi data kependudukan bisa terpengaruh.

"Kalau sekedar fotocopy masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu sering-sering. Nah, yang pasti jangan dihekter (staples) atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5).

Menurutnya, tekstur KTP lama dan e-KTP sangat berbeda. Jika e-KTP rusak, akan mempengaruhi chip yang ada di dalamnya.

Namun demikian, kata Gamawan, chip e-KTP rusak tetap bisa diganti. Selain itu, pemegang e-KTP tak perlu mengeluarkan biaya dengan penggantian chip itu.

"Karena memang e-KTP itu beda dengan KTP yang lama.  Kalau dia bolong-bolong nanti chipnya jadi rusak. Kalau rusak bisa ganti lagi," tandas Gamawan.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Papua: Kantor OPM Bukan Kewenangan Saya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler