JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya dengan mesin fotocopy. Sebab, dikhawatirkan chip dalam e-KTP yang berisi data kependudukan bisa terpengaruh.
"Kalau sekedar fotocopy masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu sering-sering. Nah, yang pasti jangan dihekter (staples) atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya, tekstur KTP lama dan e-KTP sangat berbeda. Jika e-KTP rusak, akan mempengaruhi chip yang ada di dalamnya.
Namun demikian, kata Gamawan, chip e-KTP rusak tetap bisa diganti. Selain itu, pemegang e-KTP tak perlu mengeluarkan biaya dengan penggantian chip itu.
"Karena memang e-KTP itu beda dengan KTP yang lama. Kalau dia bolong-bolong nanti chipnya jadi rusak. Kalau rusak bisa ganti lagi," tandas Gamawan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Papua: Kantor OPM Bukan Kewenangan Saya
Redaktur : Tim Redaksi