Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar juga meminta kembalinya penyidik tidak dikaitkan dengan sengketa yang pernah terjadi antara Polri dan KPK. "Jangan berspekulasi dong. Mabes Polri dengan KPK tetap berkomunikasi khususnya SDM Mabes Polri dan KPK dan komunikasinya tentu terkait pergantian, penambahan dan sebagainya," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Adapun enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK adalah Kompol Rizki, Kompol Agung Prakosa, Kompol Egi Adrian, Kompol Popon A. Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudistria. Namun Polri belum menentukan pos baru bagi enam penyidik yang baru kembali dari KPK itu.
"Kalau mereka kembali ke Mabes Polri tentunya ada surat dari pimpinan KPK ke Mabes Polri, dan akan dipikirkan penugasan kepada penyidik tersebut. Kita ikuti saja mekanisme yang ada," pungkas Boy.
Seperti diketahui, sebagian kalangan menduga banyak sebab melatarbelakangi pengunduran diri para penyidik. Isu yang beredar mereka tidak betah berada di KPK. Sementara isu lainnya diduga terkait kisruh Polri dan KPK. Namun ini sudah dibantah keduabelah pihak. Pengunduran diri dilakukan, karena penyidik ingin mengembangkan karir di institusi Kepolisian.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembalikan Dua Penyidik Senior ke Polri
Redaktur : Tim Redaksi