Harapkan Pemkab Sampang Tetap Bantu Pengungsi Syiah

Jumat, 10 Mei 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dan Provinsi Jawa Timur tetap membantu 160 pengungsi Syiah yang bertahan di GOR Sampang. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Sahmen) Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,  maka tugas utama Pemda adalah menjaga dan melindungi semua lapisan masyarakat yang ada.

"Jadi tinggal bagaimana mengomunikasikan agar di satu sisi masyarakat tetap terjaga, sementara di sisi lain program-program yang ada dapat berjalan dengan baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5).

Reydonnizar menyampaikan hal itu guna menanggapi pemberitaan tentang Pemkab Sampang yang sejak 1 Mei lalu menghentikan pemberian bantuan bagi 160 pengungsi Syiah asal Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam yang menjadi korban tindak kekerasan setelah desa mereka diserang dan dibakar massa intoleran pada Agustus 2012 lalu.

Lebih lanjut Donny -sapaan Reydonnizar- mengataan, dana bantuan sosial selalu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, bantuan bagi pengungsi Syiah di Sampang dapat tetap berjalan.

"Jadi pasti dibiayai APBD, baik APBD Kabupaten Sampang maupun Provinsi Jatim. Kalau dikatakan Pemda punya keterbatasan, bisa iya. Karena pos-pos dana anggaran yang terbatas. Tapi untuk bantuan tersebut juga kan dimungkinkan lewat pos-pos lain yang ada. Bahkan diambil dari belanja darurat juga dibolehkan," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait nasib para pengungsi Syiah ke depan, Donny memastikan pemerintah hingga saat ini masih terus mencari solusi terbaik. "Apakah nantinya mereka akan direlokasi (pindah dari kampung halaman,red) itu menjadi pertimbangan. Kita sampai sekarang akan terus dicari solusi untuk itu," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disruduk Kendaraan, Ibu-Anak Tewas Terlindas Truk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler