Harapkan Pengganti Taufiq Bisa Jembatani DPD dan DPR

Senin, 10 Juni 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pascameninggalnya Taufiq Kiemas, Sabtu (8/6) lalu, hingga saat ini belum ada kepastian tentang sosok yang akan menjadi Ketua MPR RI. Meski demikian, pengganti Taufiq nanti diharapkan bisa menjembatani DPR dan DPD yang selama ini kurang akur.

Harapan itu disampaikan mantan Sekjen DPD RI, Siti Nurbaya, di sela-sela sebuah diskusi di Jakarta, Senin (10/6). Siti menuturkan, Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR RI memiliki peran penting dalam menciptakan hubungan harmonis di antara lembaga tinggi negara, termasuk DPD dan DPR yang sering berseteru karena tarik ulur kewenangan.

"Almarhum (Taufiq Kiemas, red) merupakan tokoh yang bisa mendamaikan perseteruan kecil antara DPR dan DPD. Karena itu saya berharap penggantinya juga merupakan tokoh yang memiliki kepribadian sama, mampu menyejukan dan merekatkan bangsa," kata Siti.

Mantan birokrat yang kini menjadi politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menambahkan, Taufiq adalah sosok yang tak sungkan-sungkan mendatangi pihak lain meski usianya lebih muda, demi menciptakan kerukunan. Siti mencontohkan ketika Taufiq beberapa kali mendatangai ruangan kerja Ketua DPD RI Irman Gusman, untuk membicarakan perseteruan lembaga bagi para senator itu dengan DPR RI.

"Setelah dari Pak Irman, Pak Taufiq turun ke ruang Pak Marzuki (Ketua DPR RI, red).  Mas Taufiq pernah bilang buat apa ribut-ribut, malu sama rakyat. Jadi lebih baik cari solusi buat rakyat," kata Siti.

Namun yang juga membuat Siti terkesan adalah penguasaan Taufiq terhadap suatu masalah. "Beliau ingin dalam memutuskan itu harus tahu persoalan yang akan diputuskan," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, pengganti almarhum Taufiq Kiemas mutlak harus anggota DPR/MPR. Menurut Lukman, UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sudah mengatur yang termasuk anggota MPR itu adalah DPR dan DPD.

"Tapi, karena yang berhalangan tetap (Taufiq, red) itu berasal dari F-PDIP, maka fraksi itulah yang berhak mengusulkan nama pengganti almarhum," terangnya. (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dada Perintahkan Suap Hakim Setyabudi?

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler