jpnn.com, JAKARTA - Hari pendidikan nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, memberikan harapan baru bagi sisa honorer K2.
Mereka berharap pemerintah akan memberikan regulasi untuk pengangkatan menjadi PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: PPPK Mau Terima THR dan Gaji ke-13, Bu Titi Malah Sedih
"Di Hardiknas ini kami ingin meminta perhatian Mas Menteri Nadiem Makarim terhadap nasib guru honorer K2 dan tenaga kependidikan," kata Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN.com, Sabtu (1/5).
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud ristek) Nadiem diminta melihat secara utuh pengabdian guru honorer K2 sebagai insan pendidik.
BACA JUGA: Presiden, Menteri, PNS, PPPK, Mendapat THR dan Gaji ke-13, Ini Komponennya
Juga tenaga kependidikan honorer K2 sebagai garda terdepan yang mendukung suksesnya layanan pendidikan.
Jika Nadiem melihat dengan hati jernih, Nunik yakin akan ada kebijakan yang memihak kepada honorer K2.
BACA JUGA: Minimalkan Risiko Gagal Serah Terima Hunian, Konsumen Bisa Beli Aset Properti Ready Stock
"Honorer K2 berbeda dengan honorer lainnya. Kami lahir dari produk hukum," tegasnya.
Sebanyak 390 ribu honorer K2 yang tersisa lanjutnya, telah memberikan kontribusi pada kemajuan pendidikan dan sektor lainnya. Belasan hingga puluhan tahun honorer K2 mendarmabaktikan tenaga dan pikiran hingga usia menua.
"Angkat mereka. Hargailah cucuran keringatnya, loyalitas dan dedikasinya," ujar Nunik yang juga koordinator wilayah PHK2I Jawa Tengah ini.
Secara khusus Nunik meminta agar tenaga kependidikan segera diberikan kebijakan yang sama seperti guru karena peran sertanya tidak bisa dipisahkan.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hardiknas 2021, Ketua PGRI Cerita Kondisi Bu Susan Guru Honorer yang Mendadak Lumpuh
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad