jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi belum berdampak pada inflasi. Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi bulan November tercatat sebesar 1,5 persen.
”Inflasi terjadi akibat naiknya indeks beberapa kelompok pengeluaran. Yakni, bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok, dan lainnya,” tutur Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Senin (1/12).
BACA JUGA: BUMN tak Capai Target Dividen 2014
Sedangkan, untuk inflasi tahun kalender (Januari-November 2014) adalah sebesar 5,75 persen, serta inflasi dari tahun ke tahun (yoy) tercatat 6,23 persen. Inflasi komponen inti November sebesar 0,40 persen, tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari-November 2014) sebesar 3,88 persen, dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November 2014 ke November 2013) sebesar 4,21 persen.
Menurut Suryamin, timing untuk menaikkan harga BBM cukup penting. Sebab, biasaya di bulan November deflasi dan dampak inflasi sangat rendah. ”Secara keseluruhan, pada bulan November belum terkena dampak kenaikan BBM. Sebab, selama 12 hari terakhir adalah harga baru. Yang 18 hari sebelumnya masih harga lama. Kita lihat dampaknya seperti apa di bulan Desember,” urainya.
BACA JUGA: Ini Kata Rini Andai Ada Direksi BUMN Main Golf saat Jam Kerja
Dia mengungkapkan bahwa dari 82 kota penghitungan IHK (indeks harga konsumen), semuanya mengalami inflasi. ”Rata-rata ada sedikit dampak kenaikan BBM,” kata Suryamin.
Inflasi tertinggi tercatat di Padang sebesar 3,44 persen, sedangkan Manokwari tercatat mengalami inflasi terendah, yakni sebesar 0,07 persen. (dee/fal)
BACA JUGA: Rini Akui tak Gampang Selamatkan Merpati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Kaliandra, Dahlan Iskan Rogoh Kocek Puluhan Miliar
Redaktur : Tim Redaksi