JAKARTA - Menjelang kenaikan harga BBM, kelompok pekerja pun terus memperjuangkan penolakan atas kebijakan tersebut. Mereka menilai, kebijakan tersebut merugikan kaum buruh. Kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli atau upah buruh yang baru saja naik sekitar 20 hingga 30 persen.
Menanggapi protes berkepanjangan dari kaum buruh tersebut, Menakertrans Muhaimin Iskandar pun mencoba memberikan solusi dengan subsidi untuk menekan dampak dari kenaikan BBM. Usulan pemberian subsidi yang diberikan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan. "Usulan pemberian subdisi kepada para pekerja/buruh akan terus diperjuangkan, " kata Menakertans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (23/3).
Hal itu diungkapkan setelah menerima audiensi dan melakukan dialog dengan pengurus "Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) periode 2012-2017 yang dipimpin langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal.
Politikus PKB itu menegaskan, pemberian subsidi ini merupakan salah satu solusi jangka pendek terkait rencana kenaikan harga BBM. Pemberian subsidi diharapkan dapat membantu kehidupan para pekerja dan buruh dan langsung dapat dirasakan manfaatnya.
"Subsidi yang dibutuhkan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan. Bila usulan pemberian subsidi ini disetujui, maka subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini," tegasnya.
Meski begitu, Muhaimin mengakui jumlah subsidi yang terbatas. Namun, dia menerangkan sebelum ini pihaknya telah berupaya memberikan bantuan subsidi program bagi pekerja/buruh yang bekerja di sektor formal maupun informal. Di antaranya, seperti pemberian bantuan uang muka perumahan pekerja dan subsidi koperasi pekerja dalam program peningkatan kesejahteraan pekerja.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan PT jamsostek untuk menjamin asuransi pekerja dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Sementara itu, untuk peningkatan kesejahteraan buruh jangka panjang, kata dia, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi buruh dan keluarganya. Muhaimin menekankan, upaya peningkatan kesejahteraan tidak semata menyangkut penetapan upah minimum yang layak.
"Tetapi juga dapat dilakukan melalui perbaikan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja/buruh berupa fasilitas penyediaan fasilitas transportasi, makan, penyediaan"perumahanpekerja termasuk ruamah sewa bagi pekerja/buruh, klinik kesehatan, dan lainnya, imbuhnya.
Sebelumnya, terkait protes pekerja/buruh dengan kenaikan BBM, pemerintah berupaya meredam konflik dengan meyakinkan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, Rencana kenaikan harga tersebut kerap dihubungkan dengan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Muhaimin memaparkan, pihaknya sudah melakukan antisipasi. Di antaranya dengan melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan "Kamar Dagang Industri (Kadin).
Seperti diketahui, sekitar 10 ribu orang berunjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka melakukan aksi penolakan atas kenaikan harga BBM. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli atau upah buruh yang baru saja naik sekitar 20 hingga 30 persen.
"Yang kedua ongkos transport, sewa kamar/rumah akan naik 20 persen sehingga kenaikan upah menjadi minus. Dengan kata lain upah buruh bukannya naik tapi turun 10 persen tiap bulan," jelasnya, kemarin.
Pihaknya pun mengancam akan melakukan perlawanan dan pemogokan yang lebih besar, jika kenaikan harga BBM tetap diberlakukan. Dia melanjutkan, pada tanggal 1 Mei 2012, pihaknya akan kembali melakukan penutupan sarana publik kecuali pemerintah membatalkan rencana kenaikan tersebut.
"Kita akan minta izin mengeluarkan seluruh buruh agar tidak lagi bekerja tetapi menutup seluruh sarana publik," imbuh dia. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Saudi Tolak Terima TKI
Redaktur : Tim Redaksi