Pemerintah Saudi Tolak Terima TKI

Sabtu, 24 Maret 2012 – 05:05 WIB

JAKARTA - Setelah Malaysia mengancam menolak menerima Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pemerintah Arab Saudi justru sudah memastikan tidak akan lagi menerima TKI. Kementrian tenaga kerja Arab Saudi bersikeras menghentikan perekrutan TKI dari Indonesia.

Pemerintah Arab merasa keberatan dengan persyaratan perbaikan hak-hak para TKI yang akan ditempatkan di sana. Menanggapi penolakan tersebut, pemerintah Indonesia memilih tidak menggubris hal tersebut.

"Seperti sebelumnya, pemerintah hanya berniat melindungi para pekerjanya yang bekerja di luar negeri. Kalau mereka keberatan dengan syarat-syarat yang kita ajukan, ya memang itu cara kita melindungi pekerja,"jelas Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono, Jumat (23/3).

Suhartono menuturkan, pemerintah Indonesia memang menuntut sejumlah hak bagi para TKI. Di antaranya, peningkatan upah, pemberian hari libur seminggu sekali, majikan memperbolehkan TKI memegang paspornya sendiri hingga memperbolehkan TKI berhubungan dengan lingkungan luar.

"Ya seperti berhubungan dengan perwakilan kita di sana atau KBRI. Selama ini kan mereka aksesnya terbatas,"jelasnya.

Meski begitu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan jika pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kembali menjalin koordinasi dalam forum semacam Joint Task Force untuk membahas hak-hak para TKI. Namun, dalam waktu dekat, hal itu belum akan dilaksanakan. Pemerintah Indonesia masih tetap pada kebijakan semula. "Ada kemungkinan untuk membicarakan persoalan hak para TKI,"imbuh dia.

Namun, larangan atas perekrutan pekerja rumah tangga tersebut tidak hanya berlaku bagi Indonesia. Kemenaker Arab Saudi juga melarang perekrutan pekerja domestik dari Filipina. Pemerintah Arab Saudi menyatakan larangan tersebut akan tetap berlaku sampai

sampai kedua negara mengubah kondisi mereka yang menuntut hak pekerja yang ditempatkan di Arab Saudi, ditingkatkan.
Pihak Saudi merasa keberatan dengan syarat yang membolehkan pembantu melakukan pekerjaan di luar batas serta tuntutan kenaikan gaji.

Selain itu, kebijakan moratorium TKI yang diberlakukan beberapa waktu juga dinilai telah merugikan penduduk Saudi. Sebab permintaan akan tenaga pembantu rumah tangga tidak segera terpenuhi. Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, Saudi menghentikan penggunaan pekerja rumah tangga dari Filipina dan Indonesia.

Sebelumnya, pihak Malaysia juga mengancam akan menghentikan penggunaan TKI di negeri jiran tersebut. Seperti diketahui, pada April mendatang pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait para TKI yang ditempatkan di Malaysia.

Para calon TKI yang akan bekerja pada sektor domestik ke Malaysia harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam pelajaran berbasis pada empat jabatan kerja. Yakni, housekeeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), babysitter (pengasuh anak/bayi) dan caretaker (perawat jompo). Sehingga, para TKI yang bekerja di sana hanya melakukan pekerjaan sesuai jabatan kerja. Kebijakan baru tersebut ternyata menuai protes dari sejumlah pihak majikan di Malaysia. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler