Harga BBM Naik, Perusahaan Pelayaran Nasional Minta Ada Penyesuaian Tarif

Jumat, 13 Mei 2022 – 18:09 WIB
Kapal Laut. Foto : Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, kenaikan harga minyak mentah dan batubara di pasar Internasional berdampak pada harga BBM dalam negeri termasuk, BBM untuk kapal laut.

Hal ini mengakibatkan meningkatnya biaya operasional pelayaran niaga, karena biaya BBM merupakan komponen biaya yang paling besar (30%-40%) dalam struktur operasional kapal.

BACA JUGA: Minta Iqlima Kim Jujur, Hotman Paris: Kami Bermesra-mesraan, Sangat Mesra

Meski harga BBM kapal sudah naik, harga freight untuk angkutan laut pada sektor energi (minyak, gas dan batubara) di dalam negeri belum mengalami penyesuaian.

Justru harga freight untuk angkutan laut luar negeri yang sudah lebih dulu terjadi penyesuaian dengan market freight internasional.

BACA JUGA: Berhubungan Badan Saat Haid Bisa Tertulari Virus, Jangan Lupa Pakai ini, ya!

"Selain harga BBM, kini beban pelayaran kian bertambah karena terjadi penaikan tarif di jasa kepelabuhanan, yang juga berdampak pada sektor angkutan petikemas dan general cargo. Untuk angkutan curah, minyak, gas dan penunjang lepas pantai memang belum ada penyesuaian freight pelayaran sekarang," ujar Carmelita, Kamis (13/5).

Kondisi ini berbanding terbalik saat terjadi penurunan harga minyak mentah dan batubara beberapa waktu lalu, yang mana perusahaan minyak, gas dan batubara melakukan penyesuaian harga freight agar lebih kompetitif menyesuaikan kondisi yang terjadi.

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Pariwisata, PLN Bangun 3 Anjungan Listrik Mandiri di Sumut

Mau tidak mau perusahaan pelayaran harus menyesuaikan harga freight daripada perusahaan pengguna jasa melakukan early termination contract secara sepihak.

Dengan perusahaan pelayaran melakukan penyesuaian harga tersebut, revenue pelayaran nasional mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain biaya operasional kapal meningkat, sehingga banyak perusahaan pelayaran mengalami kesulitan cashflow.

Sementara, WKU II DPP INSA Darmadi Go mengatakan kondisi ini berdampak pada perusahaan pelayaran yang harus mengajukan permohonan untuk melakukan restructure loan dengan pihak bank.

Pasalnya, penurunan revenue berdampak pada kemampuan cashflow operasional perusahaan untuk membayar kewajiban kepada bank, ditambah lagi dengan term pembayaran yang tertunda.

“Seiring naiknya harga minyak, gas dan batubara idealnya harga freight angkutan laut disesuaikan dan atau paling tidak penyesuaian harga freightnya dikembalikan kepada  kontrak awalnya yang mana telah ditetapkan melalui proses tender secara terbuka,” katanya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler