Harga BBM Pertalite Naik Supaya Subsidi Tepat Sasaran Bisa Diterima, tetapi Faktanya?

Jumat, 26 Agustus 2022 – 14:36 WIB
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai seharusnya BBM bersubsidi disalurkan kepada yang tidak mampu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar dinilai tidak tersalurkan dengan tepat.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat 80 persen kompensasi Pertalite dinikmati masyarakat mampu.

BACA JUGA: Isu Kenaikan Harga BBM Kencang, tetapi DPR kok Belum Diajak Rapat?

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai seharusnya BBM bersubsidi disalurkan kepada yang tidak mampu.

Merujuk data Susenas, lanjutnya, dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp 93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), sebesar 86 persen atau Rp 80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp 13,1 triliun dinikmati dunia usaha.

BACA JUGA: BBM Pertamina Bakal Naik? Berikut Daftar Harga Terbaru 26 Agustus 2022

"Sebanyak Rp 80,4 triliun dinikmati rumah tangga, ternyata 80 persen di antaranya dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20 persen yang tidak mampu," bebernya.

Di sisi lain, dari total subsidi Solar dan kompensasi Rp 143,4 triliun sebanyak 11 persen atau Rp 15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp 127,6 triliun dinikmati dunia usaha.

BACA JUGA: Wapres Sebut BBM Global Akan Terus Naik

"Kategori rumah tangga yang menikmati, itu pun 95 persen adalah rumah tangga mampu. Hanya lima persen rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi," katanya.

Oleh karena itu, Sofyano menilai upaya melakukan penyesuaian harga Pertalite agar subsidi tepat sasaran bisa diterima.

Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut seperti buah simalakama, di satu sisi akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, meski bisa mengurangi beban anggaran.

"Menaikkan harga Pertalite juga belum tentu menutup harga keekonomian," ungkapnya.

Sofyano menyebut harus ada kemauan politik untuk menetapkan siapa yang berhak atas BBM bersubsidi.

"Tujuannya itu tadi, agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran," katanya.

Ketegasan itu, kata dia, seperti kendaraan-kendaraan mewah tidak boleh menggunakan BBM subsidi.

Pemerintah adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU agar tidak melayani kendaraan mewah roda empat yang mengisi Pertalite.

"Jadi, jika ada SPBU yang menjual Pertalite kepada mobil mewah, cabut saja izinnya. Dengan begitu maka subsidi BBM akan lebih tepat sasaran. Karena lebih mudah mengontrol SPBU daripada pemilik kendaraan mewah," ujar Sofyano. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler