jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara mengejutkan menunda kenaikan harga bahan bakar minyak alias BBM jenis premium yang sebelumnya telah diumumkan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Rabu (10/10) sore.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM jenis pertamax yang tidak disubsidi pemerintah mulai kemarin. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga pertamax Rp 10.400 per liter, pertamax turbo Rp 12.250 per liter, pertamina dex Rp 11.850 per liter, dexlite Rp 10.500 per liter, dan biosolar non PSO Rp 9.800 per liter.
BACA JUGA: Fahri: Pemerintah Samakan Kenaikan BBM dengan Pecel Lele
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya pada awal Juli lalu, Pertamina telah menaikkan harga BBM, khususnya pertamax series dan dex series. Kenaikan harga pertamax ini berlaku di SPBU seluruh Indonesia.
Nah, tak lama setelah menaikkan pertamax, BBM jenis premium yang disubsidi pemerintah juga dinaikkan menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) dan Rp 6.900 per liter untuk wilayah Non Jamali.
BACA JUGA: Pengguna BBM Unggulan Ogah Balik ke Produk Oktan Rendah
Namun, tiba-tiba kenaikan premium ditunda. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi memastikan rencana kenaikan BBM jenis premium ditunda.
Pemerintah akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut. "Ditunda, atas arahan Presiden (Jokowi). Kami akan evaluasi lagi. Dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak," ujarnya, Rabu (10/10).
BACA JUGA: Terminal BBM Donggala Mulai Salurkan BBM
Perihal kapan akan diumumkan kembali, Agung belum bisa memastikannya. "Belum tahu kapan," tuturnya. (hap/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 69 Terminal BBM Telah Salurkan B20
Redaktur & Reporter : Adek