JAKARTA - Pengetatan anggaran belanja akan menjadi opsi pemerintah untuk mengantisipasi jebolnya anggaran subsidi akibat tidak adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Pengetatan anggaran yang utama tentu adalah yang sekarang ini baru disetujui terkait dengan APBN P itu dana-dana penyesuaian, dana kompensasi, dan dana yang sifatnya non-operasional itu akan kita tahan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (13/4).
Menurutnya, jika harga minyak dunia ke depan tetap meningkat tentu saja langkah yang harus diambil pemerintah dengan penyesuaian BBM. Pasalnya, jika harga BBM tidak dinaikkan maka imbasnya ke anggaran-anggaran lain yang dialokasikan untuk menutupi peningkatan subsidi energi.
"Itu tentu akan membuat pos-pos untuk kegiatan yang lain baik sosial, infrastruktur, kegiatan yang penting untuk masyarakat harus ditunda. Jadi kalau dilihat dari prioritasnya, kita harus membatasi subsidi energi agar tidak terlalu besar,"ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada PT Pertamina, BPH Migas, dan Kementrian ESDM untuk menyiapkan konsep pembatasan seefisien mungkin. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jebolnya kuota BBM bersubsidi yang dipatok 40 juta kilo liter. "Kami melihat itu (pembatasan) dari sisi upaya untuk menjaga agar subsidi BBM tidak melampaui 40 juta kilo liter," terangnya.(Naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Korbankan Lahan Pertanian untuk Investasi
Redaktur : Tim Redaksi