Harga BBM Turun tak Atasi Maraknya PHK

Senin, 05 Oktober 2015 – 06:57 WIB
Buruh. foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa paket kebijakan jilid I dan II berdampak jangka panjang. Setidaknya ia memperkirakan hasilnya baru dirasakan tahun depan.

"Sebenarnya paket jilid I dan II hanya untuk sisi hulu atau supply side, yaitu mendorong produksi dan investasi jangka panjang," ujarnya.

BACA JUGA: Menteri ESDM: Tidak Ada Perintah Menurunkan Harga BBM

Oleh karena itu Bahlil berharap paket kebijakan jilid III lebih fokus pada penguatan permintaan atau demad side dengan memperkuat daya beli dalam jangka pendek.

"Kalau poinnya adalah penurunan harga BBM dan penurunan suku bunga bank itu tepat sekali. Dampaknya langsung ke sisi produksi, distribusi serta transportasi publik," ungkapnya.

BACA JUGA: Hari Ini Jokowi Umumkan Kebijakan Harga BBM

Sayangnya ia menilai kebijakan ini belum maksimal untuk mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perumahan karyawan yang sedang marak terjadi.

Hipmi mengusulkan agar pemerintah segera menggerakkan pembangunan infrastruktur berbasis tenaga kerja lokal. "Paket III harus berisi percepatan proyek padat karya di daerah-daerah," tegasnya.

BACA JUGA: SBY: Lestarikan Batik di Negeri Ini

Berdasarkan APBNP 2015 sejumlah kementerian mendapat anggaran infrastruktur yang sangat besar seperti Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 105 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 52,5 triliun, Kementerian ESDM sebesar Rp 46,4 triliun dan lainnya, total ada Rp 290,3 triliun. "Jembatan, bendungan, jalan segera bangun saja saja," tuturnya.

Dalam hal ini pemerintah harus segera menyingkirkan segala hambatan yang memperlambat serapan anggaran, baik dari proses tender, pembebasan lahan hingga pembayaran pengadaan proyek pemerintah.

"Percepat tender, kalau modal sudah ada tapi administrasi pembayaran atau payment birokrasinya lama. Bisa di deregulasi supaya tidak seret," jelasnya. (dyn/dim/wir/gen/ken)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Hal Ini Perlu Masuk di RUU Tax Amnesty


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler