jpnn.com, JAKARTA - Harga beras di tingkat nasional terpantau mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis (24/8).
Dipantau dari bi.go.id/hargapangan harga beras medium I naik Rp 200 per kilogram menjadi rerata Rp 13.850 per kilogram.
BACA JUGA: Lindungi Aset dari Puluhan Preman, Juragan Beras di Pati Jadi Korban Penganiayaan
Kemudian, harga beras kualitas medium II naik Rp 350 per kilogram menjadi Rp 13.700 per kilogram.
Harga beras kualitas super I Rp 15.300 per kilogram atau naik Rp 300 per kilogram.
BACA JUGA: Bulog Siapkan 750 Ribu Ton Beras untuk Menghadapi El Nino
Beras kualitas super II juga naik Rp 250 per kilogram menjadi Rp 14.650 per kilogram.
Di sisi lain, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah melalui Bulog sudah mengamankan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1,6 juta ton.
Cadangan itu akan digunakan untuk penyaluran bantuan pangan dan stabilisasi harga.
“Kami sampaikan bahwa stok beras di Bulog ada dan cukup untuk bantuan pangan dan stabilisasi harga, jumlah 1,6 juta ton beras secured sesuai arahan Bapak Presiden dalam ratas sebelumnya.” ujar Kepala Bapanas Arief di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, CBP akan terus bertambah seiring penyerapan gabah/beras yang terus dilakukan oleh Bulog. Melalui stok beras yang tersedia tersebut, Arief meminta masyarakat untuk belanja bijak membeli bahan pangan secukupnya untuk keperluan sehari-hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk belanja bijak sesuai keperluan dan stop boros pangan. Saya tegaskan bahwa stok beras yang ada di Perum Bulog aman dan cukup untuk keperluan bantuan pangan dan stabilisasi harga.” ujarnya.
Arief menyebut untuk meredam kenaikan harga beras, NFA terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh daerah dan secara rutin bersama Kementerian Dalam Negeri dalam rangka monitoring perkembangan inflasi pangan di seluruh wilayah.
Selain itu, demi menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah akan segera kembali menggelontorkan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh provinsi.
Sama seperti bantuan beras tahap pertama yang berlangsung pada April-Mei 2023, bantuan pangan beras tahap kedua akan disalurkan selama tiga bulan pada bulan Oktober-Desember 2023 dengan volume 10 kg beras per penerima.
“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa bantuan pangan beras ini akan kembali kita gelontorkan untuk masyarakat berpendapatan rendah pada bulan Oktober hingga Desember mendatang," pungkas Arief.(antara/mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul