jpnn.com - HARGA beras di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Mojokerto terus merangkak naik. Selisih pembelian antara tengkulak dan penjualan pedagang di pasar rata-rata mengalami perbedaan, sekitar Rp 500 sampai Rp 1.000 per kilogram.
Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto belum menyatakan perbedaan harga jual dari tingkat petani dan pedagang sebagai permainan tengkulak atau pengusaha beras. ''Soal penekanan harga beras itu kewenangan disperindag (dinas perindustrian dan perdagangan, Red) dan Bulog. Wewenang kita cuma memantau kondisi pertanian dan padi di tingkat petani,'' kata Kepala Disperta Kabupaten Mojokerto Sulistyawati kemarin.
''Hasil cek kita di tingkat petani, harga beras bramu pascagiling sebelumnya Rp 8.500-Rp 9.000 per kilogram. Sekarang naik menjadi sekitar sekitar Rp 10.000,'' paparnya.
Selanjutnya, para tengkulak mengambil beras untuk dijual ke pasar dengan harga lebih tinggi. Mereka mengambil keuntungan Rp 1.000-Rp 1.500 per kilogram. Dengan demikian, harga beras di pasaran mencapai Rp 11.000 lebih. Itulah salah satu penyebab harga beras di pasaran naik. ''Saya rasa wajar kalau petani sekarang ada keuntungan dibanding sebelumya,'' tandas Sulis.
Harga jual gabah kering panen di tingkat petani ditetapkan Rp 4.600 per kilogram. Sedangkan gabah kering giling Rp 6.000 per kilogram.
Di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Mojokerto, harga jual beras relatif tinggi. Meliputi, Pasar Kedungmaling, Pasar Gedeg, Pasar Mojosari, dan Pasar Pohjejer Gondang. Harga beras bengawan atau bramu sekarang rata-rata dijual Rp 11.000-Rp 11.850 dari sebelumnya Rp 10.700-Rp 10.800 per kilogram.
Kepala Perum Bulog Subdivre Surabaya Selatan Budhi Ganefiantara menyatakan, kemarin pihaknya menerima perintah dari Perum Bulog Jatim dan Pemprov Jatim untuk segera menggelontor beras melalui program operasi pasar (OP). ''Tadi (kemarin) baru ada perintah dari Surabaya,'' katanya.
Namun, perintah OP tersebut belum dapat dilaksanakan. Sebab, belum ada koordinasi untuk membahas kebutuhan dan penentuan titik OP. Yakni, melibatkan Pemkab/Pemkot Mojokerto, dan Pemkab Jombang (area Perum Bulog Subdivre Surabaya Selatan). ''Mekanismenya harus ada pengajuan dulu dari pemda.'' (abi/bh)
BACA JUGA: Motor vs Truk Molen Tewaskan Suami-Istri dan Bayinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Kosong 3 Bulan, KPU Papua Barat Punya Komisioner Baru
Redaktur : Tim Redaksi