Harga Catamaran Bisa Beli 3 Kapal

Senin, 08 Februari 2010 – 12:40 WIB
JAKARTA- Anggota DPR RI, Sudin mengatakan pembelian kapal jenis Catamaran senilai Rp14,340 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlalu mahal dan pemborosanBerdasarkan telaahnnya, jika dana seebsar itu dibelikan dengan kapal berjenis sama hasil produksi PT PAL Indonesia bisa mendapatkan 3 kapal.

"Saya sudah konfirmasi dengan PT PAL, biaya yang dikeluarkan untuk membeli kapal ini bisa dibuat tiga kapal," kata Sudin, dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung DPR RI, Senin (8/2).

Sudin juga menyatakan anggaran yang dipakai untuk pembelian kapal tersebut setara dengan pembagian anggaran untuk 14 provinsi

BACA JUGA: Panda Nababan Datangi KPK

"Yang jadi pertanyaan, apa Pak Menteri tahu tentang pembelian kapal ini," tambahnya.

Biaya perlengkapan tambahan yang mencapai lebih dari Rp4 miliar, juga dirasakan terlalu besar
Apalagi, kapal yang masih tersandar di marina tersebut belum mempunyai nomor lambung

BACA JUGA: Semua Ormas Perlu Diperhatikan

"Jika ini kapal milik negara, pasti ada nomor lambungnya dan tidak terkena pajak
Kalau bukan, kena pajak 5 persen, jadi masuknya bagaimana," tanya Sudin kepada KKP.

Kapal catamaran dibeli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai Rp14,340 miliar dari Perancis

BACA JUGA: CPNS Lulusan SMA untuk Penjaga Sekolah

Kapal Catamaran mewah yang bermerk Lagoon dibeli dengan menggunakan dana APBNKapal mewah itu saat ini sedang bersandar di BatamMenurut Sudin, kapal tersebut dilengkapi dengan kamar tidur super mewah, AC, dan toilet yang mewah.

Kapal tersebut biasanya dipakai di Perancis, Australia untuk perjalanan jarak jauh, kapal dilengkapi dengan 2 engginne dan 2 lunas (kaki) yang berguna untuk memecah ombak.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabel Lampu Bandara Nyaris Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler