Harga Cengkih di Ambon Rp 135 Ribu/Kg, Fuli Pala Lebih Mahal

Kamis, 28 September 2023 – 21:01 WIB
Tanaman cengkih. Foto:diambil dari laman malukuinvestasi.info

jpnn.com, AMBON - Harga komoditas cengkih di Kota Ambon, Maluku pada pekan terakhir September 2023 mencapai Rp 135.000 per kilogram (kg).

Harga cengkih tersebut naik dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang bertahan di kisaran Rp 130.000 hingga Rp 133.000/kg.

BACA JUGA: Bea Cukai Makassar Fasilitasi Perusahaan Ini Ekspor Pala dan Cengkih ke Pasar Rusia

"Biasanya harga hasil perkebunan berupa cengkih ini berfluktuasi tetapi masih bisa mengalami kenaikan hingga pekan ini, sehingga petani menjual hasil panen mereka kepada kami," kata karyawan UD. Dimas, Mansur di Ambon, Kamis (28/9).

Sementara harga hasil perkebunan lainnya seperti biji pala bundar masih bertahan di level Rp 100 ribu/kg, sedangkan fuli pala (bunga pala bundar) lebih mahal, yakni Rp 220 ribu/kg.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Naik pada 28 September, Paling Murah Rp 585 Ribu

"Harga fuli dan biji pala bundar lebih mahal dari harga fuli dan biji pala banda yang buahnya lebih besar," ucap Mansur yang ditemui di kompleks Pertokoan Batumerah Ambon.

Sementara, Rizal yang merupakan seorang petani cengkih asal Pulau Seram mengatakan masih ada kemungkinan harga cengkih terus mengalami kenaikan di pasaran.

BACA JUGA: Viral Korban Begal Dipalak Oknum Polisi, Kombes Budi Bereaksi

"Biasanya kami menunggu harga cengkih yang lebih baik, tetapi hari ini saya menjual beberapa puluh kilogram cengkih karena ada kebutuhan hidup mendesak," ujarnya.

Karena untuk memanen cengkih (Syzygium aromaticum) yang merupakan kuncup bunga kering beraroma dari keluarga pohon Myrtaceae itu, membutuhkan biaya besar guna menyewa orang lain saat pemanenan.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku Poli Jamlean menjelaskan harga komoditas hasil perkebunan yang dipatok pengumpul merupakan mekanisme pasar yang berlaku setiap saat.

Pedagang pengumpul di Kota Ambon selalu mengikuti perkembangan harga di pasar utama Surabaya, Jatim, dan itu sudah menjadi mekanisme pasar.

"Setelah mengumpulkan berbagai hasil perkebunan di sini, pedagang pengumpul ini akan menjualnya ke Surabaya sehingga Disperindag tidak bisa mengaturnya," kata Poli.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler