Harga CPO Lagi-Lagi Turun, Cukup Dalam

Sabtu, 25 Juni 2022 – 12:14 WIB
Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun menyebutkan ada penurunan harga pada komoditas di wilayahnya. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun menyebutkan ada penurunan harga pada komoditas di wilayahnya.

Dia menjelaskan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 24-30 Juni 2022 mengalami penurunan senilai Rp 599 per kilogram.

BACA JUGA: BPS Klaim Larangan Ekspor CPO Sukses Menekan Harga Minyak Goreng, Ini Buktinya

"Harga turun dari Rp 11.108 per kilogram menjadi Rp 9.509 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) juga turun Rp 284 per kilogram dari Rp 1.975 per kilogram jadi Rp 1.691 per kilogram.

Harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 808 dari Rp 5.721 per kilogram menjadi Rp 4.913 per kiloram.

BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit dari Kebun Rakyat Ambyar, Petani Menjerit

Menurutnya, penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus.

"Disepakati oleh para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur," ungkap Putri Rainun. 

Berikut daftar harga TBS selengkapnya:

1. Harga TBS sawit usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.691 per kilogram

2. Harga TBS sawit usia tanam empat tahun Rp 1.791 per kilogram

3. Harga TBS sawit usia tanam lima tahun Rp 1.879 per kilogram

4. Harga TBS sawit usia tanam enam tahun Rp 1.954 per kilogram

5. Harga TBS sawit usia tanam tujuh tahun Rp 2.003 per kilogram

6. Harga TBS sawit usia delapan tahun Rp 2.044 per kilogram

7. Harga TBS sawit usia tanam sembilan tahun Rp 2.885 per kilogram

8. Harga TBS sawit usia tanam 10-20 tahun Rp 2.147 per kilogram

9. Harga TBS sawit usia 21-24 tahun Rp 2.080 per kilogram

10. Harga TBS sawit usia 25 tahun Rp 1.980 per kilogram.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler