Harga Emas Antam 5 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya

Jumat, 05 Juli 2024 – 13:50 WIB
Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Kamis 5 Juli 2024, naik.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 5.000 per gram menjadi Rp 1.383.000 per gram. Sebelumnya pada Kamis 4 Juli 2024, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.378.000 per gram.

BACA JUGA: Digitalisasi jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro

Adapun harga jual kembali atau buyback emas pada Jumat (5/7), sebesar Rp 1.251.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 3 Juli 2024 Turun, Berikut Perinciannya

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Ada Fakta tak Terduga, Penyidikan Kasus Penjualan Emas Palsu Terpaksa Ditunda

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 741.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.383.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.706.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.034.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.690.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.325.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.187.000

- Harga emas 50 gram: Rp 66.295.000

- Harga emas 100 gram: Rp 132.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp 331.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 661.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.323.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler