jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini Kamis 1 Agustus 2024, mencapai rekor tertinggi.
Dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket Rp 21.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.433.000 per gram, yang merupakan rekor tertinggi.
BACA JUGA: Inilah Para Calon Peraih Emas Badminton Olimpiade Paris 2024
Sebelumnya pada Rabu 31 Juli 2024, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.412.000 per gram.
Adapun rekor tertinggi yang tercatat sebelumnya, yakni Rp 1.427.000 per gram pada Kamis (18/7/2024).
BACA JUGA: Transformasi BePro Diminta Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni Rp 1.284.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli, Naik
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rpn766.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.433.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.806.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.184.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.940.000
- Harga emas 10 gram: Rp 13.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp 34.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp 68.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp 137.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp 343.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 686.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.373.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi