Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus, Berikut Perinciannya

Rabu, 14 Agustus 2024 – 09:15 WIB
Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Daftar harga emas Antam hari ini Rabu 14 Agustus 2024. Dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak berubah atau bertahan di kisaran Rp 1.419.000 per gram dibandingkan pada Selasa (13/8).

Sebelumnya, harga emas Antam pada Selasa (13/8), melonjak Rp 18 ribu menjadi Rp 1.419.000 per gram dibanding Senin (12/8) yang sebesar Rp 1.401.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus, Stabil

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni Rp 1.268.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

BACA JUGA: Peraih Medali Emas Olimpiade Paris Rizki Juniansyah Punya 3 Menu Makanan Favorit, Apa Saja?

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. 

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 13 Agustus, Naik!

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu :

- Harga emas 0,5 gram: Rp 759.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.419.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.778.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.142.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.870.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.685.000

- Harga emas 25 gram: Rp 34.087.000

- Harga emas 50 gram: Rp 68.095.000

- Harga emas 100 gram: Rp 136.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp 340.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 679.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.359.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler