Harga Emas Antam Hari Ini 16 Desember 2024 Stabil, Berikut Daftarnya

Senin, 16 Desember 2024 – 08:55 WIB
Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Senin 16 Desember 2024, stabil.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, harga emas Antam stabil atau tidak berubah di Rp 1.517.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 13 Desember, Turun

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di angka Rp 1.368.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

BACA JUGA: Freeport dan Antam Bersinergi, Erick Dorong Lonjakan Cadangan Emas Batangan di Dalam Negeri

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 808.500.

- Harga emas 1 gram: Rp 1.517.000.

- Harga emas 2 gram: Rp 2.974.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 4.436.000.

- Harga emas 5 gram: Rp 7.360.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 14.665.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 36.537.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 72.995.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 145.912.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 364.515.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 728.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.457.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler