Harga Emas Antam Hari Ini 21 September, Tembus Rp 1.455.000 Per Gram

Sabtu, 21 September 2024 – 09:52 WIB
Arsip - Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam terus bergerak. Pada Sabtu (21/9) pagi, harga emas Antam tercatat mengalami lonjakan. 

Dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak kembali Rp 12.000, setelah sehari sebelumnya naik Rp 13.000. Kini atau Sabtu (21/9), harga emas menjadi Rp1.455.000 per gram. 

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 18 September, Turun Lagi

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu (21/9), menjadi Rp 1.295.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 20 September, Ada Kenaikan Sebegini

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Hotman Sedih dengan Penanganan Perkara Pembelian Emas Antam Budi Said

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 777.500 

- Harga emas 1 gram: Rp 1.455.000 

- Harga emas 2 gram: Rp 2.850.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.250.000 

- Harga emas 5 gram: Rp 7.050.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.045.000

- Harga emas 25 gram: Rp 34.987.000

- Harga emas 50 gram: Rp 69.895.000

- Harga emas 100 gram: Rp 139.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp 349.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 697.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.395.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler