Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus, Turun!

Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:30 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Kamis 22 Agustus 2024 turun. 

Dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam turun Rp 500, sehingga menjadi Rp 1.410.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 16 Agustus, Berikut Perinciannya

Sebelumnya pada Rabu 21 Agustus 2024, harga emas Antam berada di angka Rp 1.415.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni Rp 1.260.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus, Naik

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Peraih Emas Olimpiade Rizki Juniansyah Kecewa atas Sikap Pemprov Banten

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 755.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.410.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.760.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.115.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.825.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.595.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.862.000

- Harga emas 50 gram: Rp 67.645.000

- Harga emas 100 gram: Rp 135.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp 337.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 675.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.350.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler