Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus, Turun Lagi

Jumat, 23 Agustus 2024 – 09:58 WIB
Ilustrasi: Harga emas Antam batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Jumat 23 Agustus 2024 merosot. 

Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 12.000 per gram menjadi Rp 1.398.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus, Turun!

Sebelumnya pada Kamis (22/8), harga emas Antam berada di angka Rp 1.410.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni Rp 1.246.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, jadi Sebegini

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Polres Jakbar Tangkap Pencuri Brankas Berisi Emas-Dokumen Penting di Kemayoran

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 749.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.398.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.736.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.079.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.765.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.475.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.562.000

- Harga emas 50 gram: Rp 67.045.000

- Harga emas 100 gram: Rp 134.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp 334.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 669.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.338.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler