Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juli 2024, Masih Stabil

Selasa, 23 Juli 2024 – 09:15 WIB
Arsip foto - Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini Selasa 23 Juli 2024 masih stabil.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, harga emas Antam stabil atau tidak berubah di angka Rp 1.404.000 per gram.

BACA JUGA: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin 22 Juli 2024

Sebelumnya pada Senin 22 Juli 2024, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.404.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni Rp 1.254.000 per gram.

BACA JUGA: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juli 2024, Naik atau Turun?

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Harga Beli Beras, Sebegini Nilainya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 752.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.404.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.748.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.097.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.795.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.535.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.712.000

- Harga emas 50 gram: Rp 67.345.000

- Harga emas 100 gram: Rp 134.612.000

- Harga emas 250 gram: Rp 336.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 672.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.344.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler