Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2024, Stagnan

Senin, 23 September 2024 – 09:31 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym

jpnn.com - JAKARTA - Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Senin 23 September 2024.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)  tetap berada pada angka Rp 1.455.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 21 September, Tembus Rp 1.455.000 Per Gram

Angka ini tidak berubah sejak Sabtu 21 September 2024 lalu.

Sementara, harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Senin, turut stabil yakni Rp 1.295.000 per gram.

BACA JUGA: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 20 September, Ada Kenaikan Sebegini

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: PON XXI Sumut-Aceh: Prajurit TNI AL Ukir Prestasi, Sabet Medali Emas Tarung Derajat 

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

 - Harga emas 0,5 gram: Rp 777.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.455.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.850.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.250.000

- Harga emas 5 gram: Rp 7.050.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.045.000

- Harga emas 25 gram: Rp 34.987.000

- Harga emas 50 gram: Rp 69.895.000

- Harga emas 100 gram: Rp 139.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp 349.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 697.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.395.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler