Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya

Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB
Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Selasa 26 November 2024, mengalami penurunan.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (26/11), pagi, harga emas Antam merosot Rp 40 ribu.

BACA JUGA: Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan 

Kini, harga emas per gram menjadi Rp 1.499.000.

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami penurunan menjadi Rp 1.347.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Belasan Murid JTS Kelapa Gading Raih Medali Emas & Piala di Tournament of Champions 2024

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 799.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.499.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.942.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.393.000

- Harga emas 5 gram: Rp 7.299.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.520.000

- Harga emas 25 gram: Rp 36.137.500

- Harga emas 50 gram: Rp 72.155.000

- Harga emas 100 gram: Rp 144.190.000

- Harga emas 250 gram: Rp 360.087.500

- Harga emas 500 gram: Rp 719.875.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.439.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler