Harga Emas Antam Hari Ini 31 Juli, Melonjak

Rabu, 31 Juli 2024 – 10:38 WIB
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini mengalami kenaikan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Rabu 31 Juli 2024, mengalami lonjakan. 

Dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 12.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.412.000 per gram.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan KITB, Danareksa Siapkan Jaring Investasi Asing

Sebelumnya pada Selasa (30/7), harga emas batangan berada di posisi Rp 1.400.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni Rp 1.264.000 per gram.

BACA JUGA: The Gade Creative Lounge jadi Kontribusi Nyata Pegadaian dalam Ciptakan Ekosistem Pendidikan

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli, Naik

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 756.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.412.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.764.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.121.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.835.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.615.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.912.000

- Harga emas 50 gram: Rp 67.745.000

- Harga emas 100 gram: Rp 135.412.000

- Harga emas 250 gram: Rp 338.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 676.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.352.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler