Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 4 Juli 2024 Meroket, Berikut Perinciannya

Kamis, 04 Juli 2024 – 09:54 WIB
Ilustrasi - Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta, Kamis (2/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/pri.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Kamis 4 Juli 2024, meroket.

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi naik Rp 13.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.378.000 per gram. Sebelumnya pada Rabu (3/7), harga emas batangan berada di posisi Rp 1.365.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 3 Juli 2024 Turun, Berikut Perinciannya

Sementara, untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni Rp 1.248.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Antam, KPK Cegah Pengusaha Tambang Kalimantan, Siapa?

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Yamaha Bagi-Bagi Perhiasan Emas Eksklusif Berbentuk Skutik Grand Filano

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 739.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.378.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.696.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.019.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.665.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.275.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.062.000

- Harga emas 50 gram: Rp 66.045.000

- Harga emas 100 gram: Rp 132.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp 329.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp 659.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.318.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler