Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, jadi Sebegini Per Gram

Sabtu, 15 Juni 2024 – 11:15 WIB
Ilustrasi - Penjual menunjukkan emas Antam batangan di salah satu toko emas di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/aa.)

jpnn.com - JAKARTA - Berikut ini daftar harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam hari ini, Sabtu 15 Juni 2024.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, harga emas Antam meroket Rp 14 ribu per geram, sehingga menjadi Rp 1. 347.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Merosot, Jadi Sebegini Per Gram

Sebelumnya pada Jumat 14 Juni 2024, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.333.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Sabtu ini, Rp 1.226.000 per gram.

BACA JUGA: Akreditasi KAN & LBMA Memperkuat Kualitas Logam Mulia Antam

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 723.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.347.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.634.000

- Harga emas 3 gram: Rp 3.926.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.510.000

- Harga emas 10 gram: Rp 12.965.000

- Harga emas 25 gram: Rp 32.287.000

- Harga emas 50 gram: Rp 64.495.000

- Harga emas 100 gram: Rp 128.912.000

- Harga emas 250 gram: Rp 322.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 643.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.287.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler