Harga Emas Antam Hari Ini Senin 14 Oktober 2024, Turun

Senin, 14 Oktober 2024 – 09:22 WIB
Harga emas Antam mengalami penurunan pada hari ini, Senin (14/10) pagi. Simak selengkapnya di sini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga emas Antam mengalami penurunan pada hari ini, Senin (14/10) pagi.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun Rp 5.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.490.000. 

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 12 Oktober 2024, Melonjak Lagi

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, menjadi Rp1.340.000 per gram. 

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 10 Oktober Turun Lagi, Berikut Daftarnya

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 11 Oktober 2024 Naik Lagi, Berikut Perinciannya


Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara/jpnn)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

-Harga emas 0,5 gram: Rp795.000 

- Harga emas 1 gram: Rp1.490.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.920.000

- Harga emas 3 gram: Rp4.355.000

- Harga emas 5 gram: Rp7.225.000

- Harga emas 10 gram: Rp14.490.000

- Harga emas 25 gram: Rp35.862.000

- Harga emas 50 gram: Rp71.645.000

- Harga emas 100 gram: Rp143.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp357.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp715.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.430.600.000

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 9 Oktober 2024 Turun, Berikut Daftarnya


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler