Harga Emas Antam Kamis 11 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya

Kamis, 11 Juli 2024 – 10:50 WIB
Arsip foto - Seorang pedagang menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dijual di Jakarta. ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/wpa/foc/pri.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp6.000 per gram sehingga menjadi Rp1.386.000 per gram, sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (11/7) pagi.

Sebelumnya pada Rabu 10 Juli 2024, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.380.000 per gram.  Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni Rp 1.250.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Kamis 10 Juli 2024 Turun, Ini Perinciannya

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 9 Juli 2024 Turun Rp 7.000

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

BACA JUGA: Daftar Harga Jual Beli Emas Hari Ini, Senin 8 Januari 2024

- Harga emas 0,5 gram: Rp 743.000.

- Harga emas 1 gram: Rp 1.386.000.

- Harga emas 2 gram: Rp 2.712.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 4.043.000.

- Harga emas 5 gram: Rp 6.705.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 13.355.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 33.262.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 66.445.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 132.812.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 331.765.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 663.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.326.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler