Harga Gas Bumi Turun, Petrokimia Gresik Optimistis Bersaing di Pasar Global

Sabtu, 04 Juli 2020 – 23:05 WIB
Ilustrasi pekerja Petrokimia Gresik. Foto: Petrokimia Gresik

jpnn.com, JAKARTA - PT Petrokimia Gresik menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi oleh pemerintah. Perusahaan pupuk ini makin optimistis dalam menghadapi persaingan global.

Penyesuaian harga gas bumi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

BACA JUGA: Petrokimia Gresik tak Putus Bantu Pencegahan Corona di Jatim

Terdapat tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk. Disebutkan bahwa harga pada titik serah pengguna ditetapkan pada kisaran harga USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units).

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Dia menyebutkan bahwa gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK.

BACA JUGA: Tak Mau Dijebak Politik AS, Kim Jong-Un Ogah Bertemu Trump

“Dengan demikian, penurunan harga gas bumi ini akan berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad, dalam keterangan resmi, Sabtu.

Rahmad memaparkan bahwa porsi gas bumi untuk produksi pupuk Urea mencapai 70 persen.

BACA JUGA: Petrokimia Gresik Belum Surut Bantu Penanganan Corona dan Dampaknya di Jatim

Sementara itu, harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka USD7,45 per MMBTU.

"Harga USD7,45 per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia, dan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya," ujar Rahmad.

Rahmad melanjutkan dengan adanya beleid baru dari Kementerian ESDM ini, Petrokimia Gresik akan menerima harga gas bumi pada kisaran USD6 per MMBTU.

Rahmad pun memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk Urea, ZA, dan NPK Petrokimia Gresik akan mencapai Rp743,97 miliar per tahun.

Hal itu akan berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah.

Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan non-pupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun.

Pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, dengan perincian:

# Dua unit pabrik amoniak dengan bahan baku Urea kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun

# Dua unit pabrik Urea kapasitas 1 juta ton per tahun

# Tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun

# Delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.

Kisaran harga USD6 per MMBTU masih di atas harga gas bumi di negara lain yakni USD3 hingga USD4 per MMBTU.

Meski begitu, Rahmad tetap optimistis penurunan harga saat ini sangat membantu meningkatkan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan global.

Efisiensi ini sejalan dengan program transformasi bisnis, yang digalakkan Petrokimia Gresik sejak 2019. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan efisiensi value chain.

Menurut Rahmad, saat ini, semua proses bisnis sudah pada tahapan paling efektif dan efisien, sehingga harga pokok penjualan produk Petrokimia Gresik menjadi lebih kompetitif.

"Dalam program transformasi bisnis, kami juga berupaya maksimal menekan biaya non-gas bumi hingga lebih rendah dari rata-rata industri serupa di Indonesia dan China. Ini kami lakukan untuk mengimbangi tingginya harga gas selama ini," ujar Rahmad.

Rahmad menambahkan penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaaan, melainkan dapat dirasakan oleh pemerintah melalui efisiensi subsidi.

Semakin kecil harga pokok produksi pupuk, anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada Petrokimia Gresik dapat semakin efisien.

Tahun 2020, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan Petrokimia Gresik sebesar 4,1 juta ton atau 52 persen dari total alokasi nasional (7,9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia.

“Pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN, atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk bersubsidi, atau bisa juga dengan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang terjangkau untuk petani,” terang Rahmad.

Dengan demikian, selain pemerintah, petani secara tidak langsung dapat menikmati atau mendapat multiplier effect dari kebijakan penuruan gas ini.

Petrokimia Gresik sendiri juga bisa memanfaatkan efisiensi yang ada untuk meningkatkan kualitas produk.

“Selain mendapat manfaat harga yang lebih terjangkau, petani juga bisa menikmati peningkatan kualitas produk dan tentunya juga pelayanan dari Petrokimia Gresik,” ujar Rahmad.

Petrokimia Gresik berharap, dengan penurunan harga gas bumi, dapat mewujudkan sasaran program transformasi bisnis.

Petrokimia Gresik menargetkan dapat mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus menjadi market leader dan dominant player untuk solusi agroindustri. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler