Harga Listrik Biomassa dan Biogas Diperbarui

Kamis, 23 Oktober 2014 – 06:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sektor energi baru terbarukan (EBT) terus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Salah satunya, energi biomassa dan biogas. Dua sumber tersebut diakui ideal untuk menjadi sumber energi alternatif pembangkit listrik di wilayah luar Jawa.

Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menentukan harga jual listrik khusus untuk menarik investor.

BACA JUGA: KEK Serap 1,8 Juta Pekerja, Daerah Diminta Proaktif

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, harga yang diputuskan dalam peraturan menteri (permen) ESDM nomor 27 2014 tersebut merevisi ketentuan sebelumnya.

Pada permen nomor 4 2012, pemerintah sebenarnya sudah menentukan tarif dasar yang sama baik biogas dan biomassa. Yakni, Rp 975 per kilowat jam (KWh) untuk tegangan menengah dan Rp 1.325 per KWh untuk tegangan kecil.

BACA JUGA: Empat Sektor Ini Alami Pertumbuhan Positif

"Sejak diterbitkan permen 2012, investasi swasta untuk pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) dan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) masih sepi. Ternyata, marginnya terlalu kecil karena nilai rupiah yang melemah. Jadi, kebanyakan hanya jual kelebihan pasokan listrik (excess power). Bukan murni memasok jaringan listrik," terangnya di Jakarta kemarin (22/10).

Setelah evaluasi, pemerintah pun memutuskan untuk membedakan tarif dasar antara dua produk tersebut. Untuk PLTBm, tarif dasar dipatok Rp 1.150 per KWh untuk tengangan menengah dan Rp 1.500 per KWh untuk tegangan mengecil.

BACA JUGA: Sembilan Bulan, Bahana Bukukan Laba Bersih Rp 35 Miliar

Sedangkan, tarif dasar listrik PLTBg dipatok Rp 1.050 per KWh untuk tegangan menengah dan Rp 1.400 per KWh untuk tegangan kecil.

"Untuk investor, kami hanya menerima investor lokal untuk pembangkit listrik tegangan rendah yakni dibawah 1 MW (mega watt). Sedangkan untuk tegangan rendah, kami khususkan bagi PMDN (Penanam Modal Dalam Negeri). Tapi, tentu bisa kerja sama dengan pihak asing asal pengusaha nasional masih dalam saham mayoritas," ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman turut mengapresiasi ketentuan baru tersebut. Sebab, dua produk tersebut diakui solusi terbaik untuk meningkatkan rasio listrik di wilayah non perkotaan namun punya banyak potensi.

"Wilayah yang jauh dari dari perkotaan atau pulau terpencil tapi punya banyak limbah kelapa sawit atau yang lain. Wilayah itulah yang bisa ditanggulangi dengan pembangkit listrik biomassa dan biogas,"ungkapnya.

Dia menerangkan, potensi biomassa di Indonesia menurut data 2013 tercatat sebesar 32.654 MW. Namun, pengembangan yang terealisasi baru mencapai 1.716,5 MW atau 5,2 persen saja.

Dari total kapasitas, hanya 90,5 MW yang masuk jaringan listrik PT PLN (ongrid). Karena itu, dia menargetkan bisa menambah kapasias ongrid hingga 2 ribu MW dalam tiga tahun kedepan.

"Pembangunan pembangkit listrik bertenaga bioenergy itu cukup cepat. Hanya perlu sekitar dua tahun. Tapi, itu tentu saja perlu dukungan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai jadi molor hanya karena menunggu perizinan yang bertahun-tahun," imbuhnya. (bil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Logistik Nasional Masih 24 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler