Harga LPG 12 Kg Naik Hari Ini

Senin, 22 April 2013 – 02:28 WIB
JAKARTA - Wacana kenaikan harga LPG kemasan 12 kg akhirnya menjadi kenyataan. Terhitung hari ini (22/4), Pertamina secara resmi menetapkan harga baru untuk LPG. Kenaikan tersebut menyusul perubahan pola distribusi LPG 12 kg yang berubah.

Vice President Coroporate Communication PT Pertamina Indonesia Ali Mundakir mengatakan, pihaknya sudah sepakat untuk mengurangi dua komponen subsidi dalam distribusi LPG 12 kg. Yakni, biaya transportasi dan biaya pengisian LPG di stasiun pengisian elpiji.

"Jadi kami tidak lagi menerapkan konsep SPTBE (stasiun pengisian tabung bulk elpiji). Nanti semua stasiun pengisian tabung elpiji 12 kg bakal menggunakan konsep SPTEK (stasiuan pengisian tabung elpiji khusus).," ujarnya kepada Jawa Pos, Minggu (21/4).

Upaya tersebut, lanjut dia, bakal berimbas terhadap kenaikan LPG minimal Rp 12 ribu per tabung. Itu berarti harga LPG 12 kg bakal menjadi Rp 82.200 per tabung.

"Itu untuk daerah yang berjarak 30 km dari lokasi pengisian. Kalau lebih jauh bakal disesuaikan. Misalnya, bagi daerah yang terletak 524 km dari lokasi pengisian. Harganya bisa mencapai Rp 90 ribu-91 ribu," ungkapnya.

Dia menerangkan, Konsep SPTEK sebenarnya konsep stasiun pengisan LPG di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Misalnya, Gorontalo, Lombok, atau beberapa bagian di Bali. Dalam konsep tersebut, agen yang mengisi LPG harus membayar biaya transportasi dan biaya pengisian kepada pemilik SPTEK. Berbeda dengan konsep sebelumnya dimana biaya tersebut ditagihkan kepada Pertamina oleh pihak stasiun pengisian.
      
"Kami harus melakukan hal ini karena biaya transportasi sudah di luar kendali. Truk-truk pengangkut LPG sekarang sudah tak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Sekarang, ongkos truk bisa mencapai Rp 651 per kilogram per kilometer," jelasnya.


Selain itu, pihak Pertamina juga menyesuaikan margin yang diberikan kepada agen-agen yang ada. Kisaran margin agen LPG menjadi Rp 463-512 per kilogram. Sebelumnya, margin agen yang ada di angka Rp 406.

"Itu bervariasi dengan jarak agen dan lokasi pengisian. Sudah bagian dari kesepakatan kami dengan agen penyalur LPG 12 kg," tambahnya.

Dengan upaya tersebut, Ali menargetkan penghematan sekitar Rp 440 miliar. Hal itu datang dari perkiraan penghematan biaya subsidi sekitar Rp 1.000 per kg.

"Selama ini kami memberi subisidi sekitar Rp 5.150 per kg untuk kemasan 12 kg. Itu membuat kami rugi RP 5 trliun karena subsidi. Dan dua komponen tersebut mencapai 15 persen dari total subisdi. Itulah kenapa kami akhirnya memutuskan untuk memberlakan konsep SPTEK ke seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.

Lalu, bagaimana dengan dampak yang ditimbulkan? Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Tjahjono Haryono mengatakan, hal tersebut tak berpengaruh banyak pada asosiasinya. Sebab, anggotanya Apkrindo yang kebanyakan di mall kebanyakan menggunakan LPG kemasan 50 kg.

"Kami sudah menaikkan harga produk sebanyak 15 persen Maret lalu. Karena, memang LPG kemasan 50 kg sudah naik dua kali lipat sejak Januari," tuturnya.

Namun, dia mengaku hal ini mungkin berpengaruh kepada usaha kafe kecil menengah. "Kalau itu untuk konsumen menengah ke bawah. Dan, sebenarnya, kasihan juga sama mereka (pengusaha UKM kafe). Mungkin mereka harus menyesuaikan harga dan memperkecil porsi untuk menghemat," jelasnya. (bil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Plt Menkeu, Hatta Tak Bisa Bahas APBN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler