Harga Masih Tinggi, Emas Terus Diburu

Rabu, 03 Agustus 2016 – 09:14 WIB
Ilustrasi. Foto: jawa pos

jpnn.com - TRENGGALEK - Antusiasme masyarakat memiliki emas tampaknya tidak pernah menurun sejak sebelum Lebaran lalu. Padahal, harga logam mulia tersebut termasuk masih tinggi.

Tina, seorang karyawan di toko emas mengatakan, harga emas masih terus meningkat sejak puasa lalu. Kendati tidak signifikan, namun karena harganya terus naik.

BACA JUGA: Terminal 3 Diharapkan Bisa Bersaing dengan Bandara Berkelas Dunia

Selisih harganya pun  puluhan ribu rupiah  jika dibandingkan saat Lebaran lau. Dicontohkan dia, harga emas dengan kadar 70 persen dulu hanya sekitar Rp 370 ribu per gram.

Namun karena terus naik, kini harganya sampai Rp 450 ribu per gram. “ Namun,  pengujung juga tetap banyak,” katanya kemarin(2/8).

BACA JUGA: Newmont Setor Royalti Rp 2,29 Triliun ke Negara

Menurutnya, di Trenggalek, emas yang menjadi faforit pembeli adalah emas dengan kadar 70 persen. Sedangkan, emas dengan kadar 99 persen sejauh ini masih sangat terbatas.

Diduga itu karena harga emas tersebut memang selisihnya cukup jauh, yakni lebih dari Rp 100 ribu per gramnya. Meskipun hal itu sesuai dengan kualitas barang yang didapat. “ Perbandingannya 70 persen pembeli lebih pilih yang kadar emas 70 persen,” terangnya.

BACA JUGA: Garuda, Jadi Maskapai Pertama yang Beroperasi di Terminal 3 Bandara Soetta

Kenaikan juga dialami emas putih. Kendati harganya tidak terpaut banyak dengan emas biasa, emas putih cenderung tidak diminati masyarakat. Saat ini emas putih dengan kadar 75 persen harganya 485 ribu per gram.

Menurut Ida, karyawan lain kenaikan emas sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan belum turun.  Apalagi untuk emas dengan kadar 40 persen, sangat laris di pasaran. Mungkin karena model dan rupanya tidak jauh beda dengan emas kadar tinggi sehingga masyarakat lebih meminatinya.

Harga emas kadar 40 persen saat ini antara Rp 245 ribu sampai Rp 265 ribu, tergantung  bentuk atau model emas tersebut.

Sementara itu untuk pembelian, pihaknya menjalankan sistem per gram. Artinya tidak menggunakan sistem kadar persen emas tersebut. Yakni, pembelian emas hanya dikenakan potongan Rp 10 ribu per gramnya. (hai/and/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasi Harta Sentuh Rp 4,45 T, Aliran ke Pasar Modal Nihil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler