Harga Minyak Goreng Naik, Wakil Ketua DPD Singgung Soal Konglomerat Sawit

Kamis, 09 Desember 2021 – 17:54 WIB
Harga minyak goreng meroket. Ilustrasi: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku heran dengan kenaikan harga minyak goreng yang cukup ekstrem di pasaran saat ini.

Dia menyebut kenaikan harga baik minyak goreng curah maupun kemasan diperkirakan terjadi hingga kuartal I-2022.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Makin Melambung, Johan PKS Bereaksi, Simak

Menurutnya, harga normal minyak goreng kemasan di kisaran Rp 18.000 per pack sekarang menjadi Rp 22.000 per pack, dan dipastikan akan makin naik.

"Ini tak seharusnya terjadi di negara yang memiliki industri perkebunan sawit terluas di dunia. Tidak mungkin ada kenaikan harga yang demikian ekstrem kecuali telah terjadi praktek kartelisasi minyak goreng," ungkap Sultan, Kamis (9/12).

BACA JUGA: Siang Bolong, Kantor Gubernur Sumsel Mendadak Mencekam, Ada Darah Mengalir

Sultan meminta pemerintah untuk bisa mengendalikan dan melawan para kartel minyak.

Menurutnya, fenomena industri CPO dan pasar minyak goreng sama seperti yang terjadi pada industri minyak bumi dan bahan bakar minyak.

BACA JUGA: Suami ke Dapur Ambil Batu Giling, Brak! Istri Melapor

Harga minyak tidak sebanding dengan keberadaan Indonesia sebagai negara penghasil bahan bakunya, yang seharusnya harga minyak di dalam negeri tidak tergantung oleh harga minyak global.

"Pemerintah melalui kementerian perindustrian dan kementerian perdagangan diharapkan bisa mengendalikan jumlah ekspor CPO untuk disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah harus menyiapkan kilang baru, guna meningkatkan kapasitas dan volume tangki penampungan CPO," ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu tersebut.

Melakukan ekspor CPO itu penting, tetapi pastikan terlebih dahulu stok pasokan minyak goreng dalam negeri.

Pemerintah dan Pengusaha CPO memiliki utang moral terhadap masyarakat yang hutannya dikonversi menjadi perkebunan sawit dan pada akhirnya harus menanggung beban bencana banjir di Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Lebih lanjut Sultan menekankan negara harus memiliki cara untuk memaksa para konglomerat sawit dan industri minyak goreng bersedia memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan, sebelum memenuhi permintaan pasar ekspor.

"Selain itu, kami juga minta Satgas pangan untuk aktif melakukan penelusuran dan pemantauan di setiap titik produksi dan jalur distribusi minyak goreng krena sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Sehingga, jangan sampai harganya akan makin tak terkendali," tutupnya.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, kenaikan harga minyak disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya akibat produsen minyak goreng di Indonesia kebanyakan belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO, sehingga produsen minyak goreng tergantung pada harga CPO global.

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dipatok di angka Rp 11.000 saat penyusunan HET tersebut, harga CPO masih berkisar antara USD 500-600 per metrik ton. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mukhsinin Pergi untuk Selamanya, Keluarga Menaruh Curiga


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler