Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu Bertahan Sampai Lebaran? Ini Jawaban Mendag

Senin, 31 Januari 2022 – 16:39 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menyatakan kebijakan harga minyak goreng satu harga akan dipertahankan hingga lebaran 2022 usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng akan terus dipertahankan selama masih diperlukan.

Mendag menyebutkan selama harga minyak sawit mentah (CPO) masih di atas Rp 9.300, aturan tersebut akan tetap dipertahankan.

"Ini akan berubah ketika semuanya komit untuk menyuplai dari CPO tersebut mungkin jumlah daripada DMO 20 persen bisa flat pasif," kata Mendag Lutfi usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (31/1).

Mendag menjelaskan dari laporan anak buahnya, harga CPO sudah mulai menurun, tetapi masih membutuhkan waktu untuk kembali normal.

"Mungkin akan memakan waktu karna negeri kita besar, tetapi insyallah harga minyak goreng kemasan premiun Rp 14 rb, kemasan sederhana  Rp 13.500 dan harga curah Rp 11.500 pada kesempatan pertama," lanjutnya.

Dia menegaskan hingga lebaran tahun 2022, harga minyak sawit mentah masih dalam proses kembali normal ke angka sebelumnya.

"Pasti lebih. Ini setidaknya enam bulan," jelas Lutfi.

Sebelumnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng mendapat kritikan dari anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam.

Dia menilai kebijakan minyak goreng satu harga yang diterapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) gagal total.

Mufti mengatakan harga minyak goreng yang saat ini seharusnya mendapat kebijakan satu harga, yaitu Rp 14 ribu belum merata dari Sabang sampai Merauke seperti yang dijanjikan Mendag beberapa Minggu lalu.

"Kami beberapa hari kemarin turun ke lapangan, karena ingin memastikan betul minyak goreng Rp 14 ribu itu betul-betul ada. Kenyataannya, jangankan tadi pagi sebelum rapat saya cek lagi di pasar besar saja harga minyak goreng Rp 18 ribu bahkan tidak ada," ungkap Mufti, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag, Senin (31/1).(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Konon Hotline Minyak Goreng Cuma Pencitraan, Mendag: Silakan Datang ke Kantor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Promo Minyak Goreng Rp 14 Ribu Masih Ada Lho, Coba Cek Toko Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler