jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengimbau agar masyarakat tidak panic buying terkait kembali diturunkannya harga minyak goreng.
"Kami ingatkan masyarakat tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena stok cukup," kata Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1).
BACA JUGA: Ada Promo Minyak Goreng Gratis di Indomaret, Simak Syaratnya
Pasalnya, Kementerian Perdagangan mengumumkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah hingga kemasan premium yang berlaku mulai 1 Februari 2022.
Mendag Lutfi menyatakan per 27 Januari, Kemendag menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
BACA JUGA: Kemendag Tetapkan HET Baru Minyak Goreng, Catat Nih Daftarnya!
Kebijakan lanjutan yang diterapkan adalah HET yang berlaku untuk tiga ketegori minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Melalui kebijakan tersebut, Mendag Lutfi berharap masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang maupun produsen tetap diuntungkan.
BACA JUGA: Update Terkini Minyak Goreng, Kemendag Punya Kebijakan Baru, Wajib Dipatuhi!
Selain itu, Mendag juga menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.
Untuk pelaku usaha yang melanggar kebijakan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (mcr28/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu