Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, berdasar data survei yang dilakukan Kementerian Perindustrian bersama perguruan tinggi, harga yang sesuai dengan kemampuan masyarakat adalah di bawah Rp 100 juta. "Sekitar Rp 80 an atau 90an juta," ujarnya melalui pesan singkat kepada Jawa Pos, Selasa (22/1).
Dalam roadmap pemerintah. mobil yang masuk kategori LCGC ini memang diharapkan bisa mengisi celah pasar dari kelompok masyarakat dengan penghasilan antara Rp 6 " 8 juta per bulan. "Perhitungan cicilannya sekitar Rp 2 juta per bulan," katanya.
Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa harga mobil kategori LCGC yang ditargetkan pemerintah merupakan harga dengan asumsi bahwa Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dibebaskan 100 persen. "Itu juga untuk tipe standar," ucapnya.
Yang dimaksud dengan tipe standar, lanjut dia, misalnya velg standar, tanpa penyejuk udara atau air conditioner (AC), dan kaca standar tanpa kaca film. "Jadi, kalau pembeli ingin menambah beberapa fitur ya harganya jadi lebih mahal," ujarnya.
Menurut Budi, untuk tahap awal, harga mobil kategori LCGC memang belum bisa lebih murah. Sebab, sekitar 60 persen komponen memang harus diimpor. Namun, jika nanti komponen-komponennya sudah bisa dibuat di dalam negeri, maka harga bisa berpotensi turun. Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa perusahaan produsen komponen otomotif asal Jepang yang berminta masuk ke Indonesia. "Ini kabar positif, kita dorong untuk segera terealisasi," katanya. (owi/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Hanya Dongkrak Harga Ayam dan Telor
Redaktur : Tim Redaksi