jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.
Pantauan JPNN.com, harga rokok sudah mengalami kenaikan di sejumlah toko.
BACA JUGA: Setelah Disentil Presiden soal Harga Minyak Goreng, Mendag Bilang Begini
Salah satu pemilik agen Warsin Jaya di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Indah mengatakan harga rokok sedikit naik sejak beberapa hari lalu.
"Sudah mulai naik perlahan," kata Indah, Selasa (4/1).
BACA JUGA: IPW Soroti Kinerja Polda Jawa Barat Terkait Penanganan Kasus Bahar bin Smith dan Denny Siregar
Indah menjelaskan kenaikan harga rokok yang harganya paling tinggi adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), terutama pada rokok putih Sampoerna Mild, Marlboro, Gudang, Clas Mild.
Misalnya, Samporena Mild 16 batang yang awalnya seharga Rp 24 ribu sekarang naik menjadi Rp 26 ribu.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Jangan Kaget
Pedagang warung kelontong bernama Yati mengatakan saat ini harga rokok di warungnya masih menggunakan harga yang lama, karena kenaikannya masih wajar.
"Belanja kemarin, masih belum naik banget," ujar Yati.
Berikut daftar harga rokok tahun 2022.
- Gudang Garam Filter 12 batang
Harga lama: Rp 20.000
Harga sekarang: Rp 22.400
- Gudang Garam Filter Signature 12 batang
Harga lama: Rp 18.900
Harga sekarang : Rp 21.168
- Gudang Garam Surya 16 batang
Harga lama: Rp 26.500
Harga sekarang: Rp 29.680
- Gudang Garam Surya Coklat 12 batang
Harga lama : Rp 20.600
Harga sekarang : Rp 23.072
- Djarum Super 12 batang
Harga lama : Rp 20.000
Harga sekarang: Rp 22.400
- Sampoerna Mild 12 batang
Harga lama : Rp 19.500
Harga sekarang : Rp 21.840
- Sampoerna Mild Menthol 16 batang
Harga lama: Rp 26.500
Harga sekarang : Rp 29.680
- Class Mild 12 batang
Harga lama : Rp 19.000
Harga sekarang : Rp 21.280
- Marlboro Red 20 batang
Harga lama : Rp 33.500
Harga sekarang : Rp 37.520. (mcr28/jpnn).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Wenti Ayu