IPW Soroti Kinerja Polda Jawa Barat Terkait Penanganan Kasus Bahar bin Smith dan Denny Siregar

Selasa, 04 Januari 2022 – 13:39 WIB
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik, Senin (3/1) siang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jawa Barat bersikap adil menangani kasus Habib Bahar bib Smith dan Denny Siregar.

Habib Bahar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jabar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (3/1).

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith jadi Tersangka dan Ditahan

Adapun, Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Metro Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Denny Siregar dilaporkan terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik setelah dirinya mengunggah sebuah foto dengan tulisan 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG' di Facebook.

BACA JUGA: Celetukan Menggugah Habib Bahar bin Smith, Simak Kalimatnya

Unggahan tersebut menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

BACA JUGA: Pernyataan Habib Bahar bin Smith ini Apakah Sebuah Pertanda?

Hingga kini, polisi belum melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal laporan tersebut.

"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik," kata Sugeng, Selasa (4/1).

Menurut Sugeng, apabila pihak kepolisian tidak adil dalam penanganan kasus, bisa menimbulkan ketidakpercayaan pelapor atas kasus-kasus pidana.

"Agar tidak timbul ketidakpercayaan pelapor kasus pidana, penyidik wajib bersikap transparan dengan mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan) pada pelapor," jelas Sugeng.

Selain itu, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh oknum Brimob berinisial DD alias Nando yang sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya.

Laporan kasus tersebut sudah hampir dua tahun berlalu.

Sugeng meminta Kapolda Jawa Barat memberikan atensi atas sejumlah kasus yang dipertanyakan publik tersebut.

"Kapolda harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus yang dipertanyakan publik, bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," tambah Sugeng Santoso. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler