Harga Sawit Makin Cakep, Naiknya Enggak Main-Main

Senin, 07 November 2022 – 06:17 WIB
Harga sawit di wilayah Provinsi Jambi untuk periode 4-10 November cukup menggembirakan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Harga sawit di wilayah Provinsi Jambi untuk periode 4-10 November cukup menggembirakan.

Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit wilayah itu menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami kenaikan Rp 291 dari Rp 11.948 menjadi Rp 12.239 per kilogram.

BACA JUGA: Industri Sawit Masih Punya Potensi Besar sebagai Penyedia Lapangan Kerja

"Tim juga telah menyepakati harga (TBS) sawit umur 10-20 tahun naik Rp62 menjadi Rp 2.700 dari Rp2.638 per kilogram," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi, dalam keterangan yang dikutip Senin (7/11).

Menurutnya, harga inti sawit juga naik Rp 97 dari Rp 5.291 jadi Rp 5.388 per kilogram.

BACA JUGA: Energi Terbarukan dari Sawit Cukup Menjanjikan di Tengah Krisis

Harga TBS diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga sedang membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah," ujarnya.

BACA JUGA: Menko Airlangga Paparkan Pentingnya Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan di IPOC 2022

Berikut harga TBS sawit di Jambi:

1. Harga TBS sawit usia tanam tiga tahun Rp 2.134 per kilogram

2. Harga TBS sawit usia tanam empat tahun Rp 2.253 per kilogram

3. Harga TBS sawit usia tanam lima tahun Rp 2.359 per kilogram

4. Harga TBS sawit usia tanam enam tahun Rp 2.459 per kilogram

5. Harga TBS sawit usia tanam tujuh tahun Rp 2.521 per kilogram

6. Harga TBS sawit usia tanam delapan tahun Rp 2.573 per kilogram

7. Harga TBS sawit usia tanam sembilan tahun Rp 2.625 per kilogram

8. Harga TBS sawit usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.700 per kilogram

9. Harga TBS sawit usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.615 per kilogram

10. Harga TBS sawit di atas 25 tahun Rp 2.488 per kilogram.

Agus menambahkan harga tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur

Namun, harga TBS pun bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam.

"Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit," tegas Agus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler