Harga Sawit Turun Lagi, Anjlok Banget

Minggu, 18 Desember 2022 – 06:08 WIB
Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami penurunan signifikan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 585 dari Rp 11.840 menjadi Rp 11.252 per kilogram.

Hal itu diungkapkan tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 11-22 Desember 2022.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Riau Mengalami Penurunan Selama Satu Pekan ke Depan

"Tim juga telah menyepakati harga (TBS) sawit umur 10-20 tahun setelah sempat naik beberapa bulan terakhir, pada kali ini turun sebesar Rp 120 dari Rp 2.662 menjadi Rp 2.542 per kilogram. Sedangkan inti sawit juga turun Rp 46 dari Rp 5.523 jadi Rp 5.477 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi Sabtu.

Adapun acuan harga TBS diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

BACA JUGA: Waduh! Harga Sawit Turun Signifikan, Kok Bisa?

Berikut informasi selengkapnya harga TBS sawit di Jambi.

1. Harga TBS sawit usia tanam tiga tahun Rp 2.005 per kilogram

2. Harga TBS sawit usia tanam empat tahun Rp 2.121 per kilogram

3. Harga TBS sawit usia tanam lima tahun Rp 2.220 per kilogram

4. Harga TBS sawit usia tanam enam tahun Rp 2.314 per kilogram

5. Harga TBS sawit usia tanam tujuh tahun Rp 2.372 per kilogram

6. Harga TBS sawit usia tanam delapan tahun Rp 2.421 per kilogram

7. Harga TBS sawit usia tanam sembilan tahun Rp 2.470 per kilogram

8. Harga TBS sawit usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.542 per kilogram

9. Harga TBS sawit usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.462 per kilogram

10. Harga TBS sawit di atas 25 tahun Rp 2.454 per kilogram.

Penetapan Harga sawit dilakukan berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

"Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit," pungkas Agusrizal. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler