Harga Tanah di Calon IKN Baru segera Naik, Sri Mulyani Minta Pemilik Melakukan Ini

Rabu, 05 Januari 2022 – 20:16 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Rabu (05/01/2022). (ANTARA/Agatha Olivia)

jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa harga tanah di daerah calon ibu kota negara (IKN) baru sebentar lagi akan mengalami kenaikan karena masifnya pembangunan infrastruktur di sana.

Hal itu seiring rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).  

BACA JUGA: Beli Tanah di Bali, Nikita Mirzani Ogah Bahas Harga: Nanti Sombong

Sri Mulyani meminta para pemilik tanah di daerah calon ibu kota negara di Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta.

"Kami akan bangun jalan tol. Jadi, bapak dan ibu sekalian yang punya tanah di sini juga harus punya perencanaan yang makin matang, karena hidup di lokal ini benar-benar akan berubah dengan hadirnya IKN," ujar Sri Mulyani dalam Acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kaltim, Rabu (5/1).

BACA JUGA: Sri Mulyani Sampaikan Hal Menggembirakan, 2021 Luar Biasa

Pembangunan IKN di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap sumber daya manusia (SDM) di calon IKN baru tersebut bisa ditingkatkan.

BACA JUGA: Bang Saan Jelaskan Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

Oleh karena itu, katanya, peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting. 

"Siapkan SDM-nya, karena ekonomi bisa maju karena infrastruktur dibangun. Adanya kantor, jembatan, tetapi kalau rakyatnya tertinggal, itu ngenes. Itu tidak bagus dan tidak berkelanjutan," paparnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga undang-undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.

Aturan tersebut akan mencakup pelaksanaan proyek IKN, pembiayaan, dan pemanfaatan aset-aset yang selama ini digunakan kementerian/lembaga di Jakarta.

Kendati demikian, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan belum terdapat pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler