Harga TBS Sawit Anjlok, APPKSI Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden

Kamis, 30 Juni 2022 – 14:15 WIB
Tanda Buah segar (TBS) kelapa sawit di Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat tersebut menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.

BACA JUGA: Soal Nasib Karyawan Holywings, Gus Miftah: Semoga Mendapatkan Rezeki Lebih Halal

Dalam isi suratnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia Muhamadyah mengatakan, sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga TBS petani terus menurun sangat drastis.

Pada periode II Januari 2022, harga TBS sawit umur 3 tahun Rp 2.471,25 persen kg dan untuk sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19 per kg.

BACA JUGA: Harga TBS Anjlok, Mendag Minta Produsen Migor Beli Sawit dari Petani Minimal Sebegini

Sementara, saat ini harga TBS turun ke bawah Rp 1.000 per kg. Per 26 Juni 2022, harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-Rp 1.070 per kg.

"(Ini) akibat efek domino pelarangan ekspor CPO dan turunannya pada 28 April-22 Mei 2022," kata dia.

BACA JUGA: Cara Mandi Junub Setelah Berhubungan Badan Maupun Karena Mimpi Basah

Imbasnya, petani sawit mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per ha per bulan. Bahkan untuk kerugian petani sawit swadaya seluruh Indonesia dari April-Juni ini ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

Menurutnya, penyebab jatuhnya harga TBS, yang berdampak pada tingkat kesejahteraan petani sawit diakibatkan beberapa kebijakan yang inkonsisten pemerintah.

Di antaranya peraturan tentang DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) yang gagal menjadi solusi malah diberlakukan kembali pascapencabutan pelarangan ekspor oleh Presiden Jokowi.

"Menyebabkan penumpukan CPO yang jumlahnya jutaan ton di PKS-PKS yang belum bisa terjual akibat pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO yang justru mempersulit ekspor CPO," tutur dia.

"Kami APPKSI mendesak dan meminta Presiden Jokowi turun tangan agar bisa mengembalikan harga TBS pada harga kewajaran sesuai harga CPO dunia dengan mencabut aturan DMO dan DPO agar ekspor CPO dapat dipermudah untuk mengurangi tumpukan CPO di tangka tangki penimbunan CPO di PKS," tutur dia.

Pasalnya jika terus dibiarkan akan berdampak buruk pada harga TBS petani plasma sawit yang pada akhirnya menyebabkan petani kesulitan untuk membayar angsuran pinjaman untuk membangun kebun plasma pada bank dan akan juga menyebabkan petani sulit untuk membeli pupuk.

Dia menambahkan, harga TBS Anjlok saat ini berada di kisaran Rp 500-Rp 1.000 per kg meski keran ekspor sudah mulai dibuka.

Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 98/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022, tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Selain itu, petani sawit juga minta pemerintah untuk mempercepat ekspor CPO, dipermudah agar harga TBS bisa cepat normal.

Juga perlu dimaksimalkan pengawasan di pabrik-pabrik kelapa sawit yang beralasan tangkinya penuh supaya petani tidak menjadi korban dimana ini merupakan kondisi darurat.

"Kalau perusahaan yang besar-besar tentu masih tenang, dia menyelamatkan PKS-nya sendiri. Menyelamatkan TBS-nya sendiri. Nggak terima lagi TBS pihak ketiga. Jadi, korban kebijakan pemerintah ini, DMO dan DPO ini adalah petani," ungkapnya.

Terakhir, pemerintah melalui Menteri Perdagangan harus segera menghapus kebijakan DMO dan DPO, yang dinilai sebagai biang kerok persoalan minyak sawit dan merugikan petani sawit.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Pelatihan UMKM di Malang, Sandiaga Uno Soroti Produk Minuman


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler