jpnn.com, JAKARTA - Harga tandan buah segar (TBS) sawit periode 11-17 Mei 2022 mengalami penurunan dibandingkan minggu lalu di wilayah Riau.
Penurunan itu terjadi di setiap kelompok dengan persense terbesar di umur 10-20 tahun yakni Rp 972,29 per kilogram atau turun 24,80 persen.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Petani Sawit, Alhamdulillah
"Akibatnya harga TBS sawit petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 2.947,58 per kilogram. Penurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan eksternal," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Defris Hatmaja di Pekanbaru, Riau, Selasa (10/5).
Defris menyebutkan ada dua faktor yang penyebab turunnya harga TBS sawit periode ini.
BACA JUGA: Aduh-Aduh, Harga TBS Sawit Melorot Terus, Petani Sedih
"KPBN tidak melakukan pelelangan CPO, berkaitan adanya kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya serta bertepatan juga dengan libur Idulfitri 2022," bebernya.
Dia menyebutkan hanya satu perusahaan yang melakukan penjualan CPO dan menjadi sumber data. Untuk harga jual CPO, PT Asian Agri mengalami penurunan sebesar Rp 4.444,36 per kilogram sejak harga minggu lalu.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit dan CPO Stabil di Daerah Ini, Masih Mantap!
"Sedangkan untuk harga jual kernel, semua perusahaan tidak ada yang melakukan penjualan sehingga untuk data kernel diambil rata-rata minggu sebelumnya dengan harga sebesar Rp 11.273,46 per kilogram," katanya.
Defris menyebut dari faktor eksternal, pemicu turunnya harga sawit karena harga CPO di pasar dunia anjlok di perdagangan kemarin.
"Berdasarkan data tradingeconomics, harga CPO anjlok ke MYR 6.400 per ton pada sesi perdagangan Jumat (6/5/2022). Setelah sempat menyentuh level tertinggi, menembus MYR 7.100 per ton di bulan April 2022," ujar Defris.
Terkait anjloknya harga sawit, Gubernur Riau telah menginstruksikan Dinas Perkebunan Riau bekerja sama dengan dinas perkebunan kabupaten/kota melakukan pengawasan agar harga beli TBS petani di batas harga wajar.
Jika masih membeli harga TBS sawit petani di bawah harga yang ditetapkan, maka akan diberikan sanksi mulai dari peringatan sampai usulan pencabutan izin usaha.
Presiden Joko Widodo sudah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng sejak April lalu. Hal ini berdampak pada penurunan harga jual CPO. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul